Senin, 27 Maret 2017

Rakor UPK Ajang berbagi ide

Pekan baru, rapat koordinasi pengurus asosiasi Unit Pengelola Kegiatan Propinsi Riau merupakan kegiatan rutin yang sudah disepakati sebagai agenda pengurus dalam menjaga dan menjalankan roda organisasi. Selain menjadi ajang silaturahmi antar sesama pengurus, rapat koordinasi juga menjadi arena untuk saling berbagi ide dan pemikiran.

Semangat untuk menjaga dan melestarikan dana perguliran mengharuskan pengurus UPK untuk terus mengembangkan diri dengan  menggali dan menciptakan peluang peluang usaha, sembari tetap berpegang teguh pada prinsip pemberdayaan masyarakat.

Setelah dilakukan diskusi panjang dalam 5 sesi, yang diisi dari berbagai narasumber, diantaranya Dinas PMD Bangdes Propinsi Riau, Tenaga Ahli program P3MD, Kepala Cabang BTN Riau dan juga narasumber dari Ketua Asosiasi, serta presentasi Good practice pelaksanaan pengembangan usaha yang dikelola oleh UPK, terlihat benang merah solusi produktif yang dapat menjadikan UPK kembali beragirah dalam melakukan aktifitasnya.

Keaktifan serta sumbangsih ide peserta rakor menjadi penting mengingat dalam 2 tahun terakhir seolah terjadi kekosongan pendampingan, pembinaan dan bahkan dibeberapa daerah seolah kehilangan arah, sehingga tidak sedikit UPK yang akhirnya macet dan  bahkan gulung tikar karena tidak mampu lagi menopang biaya operasionalnya.

Namun dengan semangat pemberdayaan, pengurus asosiasi UPK terus berupaya merangkul dan bahu membahu dengan seluruh pengurus UPK di Riau agar tetap terjalin komunikasi sehingga diharapkan mampu membantu teman teman UPK yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

Selain ajang untuk berbagi ide dan pemikiran, rakor kali ini juga menelurkan rencana rencana strategis terkait langkah pengembangan usaha dan penguatan kelembagaan UPK dimasa mendatang.

Meskipun masih ada pihak yang memandang sebelah mata terhadap pelaksanaan rakor Asosiasi UPK Riau, namun tidak menyurutkan langkah UPK untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan tetap berupaya untuk berperan aktif sebagai salah satu agen perubahan.







Senin, 06 Maret 2017

Mencari staff ideal buat UPK

Dewasa ini kita sering disuguhi dengan berita tentang semakin sedikitnya lapangan kerja yang ada ditengah masyarakat, sehingga angka angkatan kerja yang belum tertampung ditambah lagi dengan pertumbuhan angkatan kerja baru menjadi penyebab pengangguran semakin meningkat, bahkan tidak jarang terdengar adanya perusahaan yang melakukan rasionalisasi karyawan sehingga makin membuat angka pengangguran membubung tinggi.

Terkait hal tersebut, disamping melihat kondisi  yang ada dimasyarakat dan mendengar berbagai permintaan dari berbagai kalangan masyarakat, maka pengurus UPK DAPM KUBERI Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau membuka kesempatan kepada putra putri terbaik untuk ikut berkarya memajukan lembaga yang dimiliki oleh masyarakat se Kecamatan Singingi Hilir. 

Diawali dengan sosialisasi melalui Musyawarah Antar Desa, kemudian bekerja sama dengan Pemerintah Desa dalam penyebaran informasi terkait jadwal seleksi penerimaan, kualifikasi, dan persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta seleksi. 

Melihat besarnya animo calon peserta yang mendaftar menandakan bahwa lembaga UPK KUBERI sudah mendapatkan tempat dan perhatian dimasyarakat. Namun demikian UPK KUBERI tetap berbenah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Setelah melalui proses yang cukup panjang maka tibalah saatnya pelaksanaan seleksi, dari 14 orang yang terdaftar terdapat satu peserta yang tidak hadir. Ada hal yang cukup menarik dalam seleksi, yakni ternyata lebih dari setengah peserta yang mengikuti seleksi berpendidikan Strata 1 alias Sarjana, padahal yang dibutuhkan hanya staff  dengan pendidikan minimal SLTA sederajat. Hal ini cukup membanggakan sekaligus memberikan motivasi dan harapan bagi UPK bahwa kedepannya akan semakin berkembang serta lebih profesional.

Harapan tinggi layak disematkan kepada UPK setidaknya dalam hal profesionalitas dan kinerja, meski sebuah kesuksesan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor SDM semata tetapi juga banyak faktor lain, namun demikian harapan itu tetap masih ada dan terbuka seluas luasnya selama semua unsur saling bahu membahu dan memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi sehingga tujuan menyejahterakan  dan memberdayakan masyarakat melalui UPK bukan hanya sebatas harapan tapi kenyataan. 







Jumat, 17 Februari 2017

Verifikasi Ujung tombak perguliran

Kegiatan perguliran SPP haruslah tepat sasaran begitulah yang selalu didengungkan dan dibahas dalam setiap sosialisasi baik dalam Musyawarah Antar Desa  (MAD) maupun dalam rapat kelembagaan.

Salah satu langkah untuk merealisasikan agar perguliran dana SPP tepat sasaran adalah melalui verifikasi kelompok baik verifikasi administrasi maupun faktual. Kegiatan ini menjadi penting mengingat hasil dari verifikasi maka dapat diketahui profil anggota kelompok SPP yang akan menjadi peminjam atau pemanfaat, apa dan bagaimana kegiatan ekonomi keluarga sehingga memudahkan tujuan dari perguliran yaitu dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga.

Begitu pentingnya kegiatan verifikasi menjadikannya ujung tombak untuk memastikan perguliran dana SPP tepat sasaran penyalurannya, selain itu verifikasi juga dapat dijadikan alat untuk mengurangi angka kelompok fiktif dan penyelewengan kelompok. Bahkan kegiatan verifikasi dapat juga digunakan untuk menekan angka tunggakan.

Meskipun belum ada penelitian secara ilmiah bahwa ada pengaruh antara verifikasi dengan tingkat tunggakan, namun dapat dilihat dari hasil yang telah dilaksanakan bila verifikasi berkualitas maka penyaluran akan tepat sasaran dan tunggakan semakin rendah.

Penghargaan yang tinggi patut kita berikan kepada tim verifikasi yang telah melaksanakan kegiatan secara berkualitas dan penuh dedikasi, meski dengan insentif yang minim namun tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, seraya berharap semoga kedepan lebih mendapat perhatian baik dari masyarakat maupun semua pihak terkait, semoga.



Aturan baru harapan baru

Menyoal munculnya regulasi baru yang akan segera "diterbitkan" oleh Kemendes memberikan efek dan asumsi beragam dari para pengurus Asosiasi UPK baik ditingkat kabupaten, propinsi  maupun tingkat Nasional. hal ini menjadi trending topik pembicaraan dalam setiap diskusi tentang pengelolaan dana bergulir kedepannya.

Banyak yang beranggapan bahwa munculnya regulasi baru akan membentuk pola pengelolaan yang berbeda dari saat sekarang ini, bukan saja dari segi penggunaan dana yang bersumber dari dana bergulir tapi juga kegiatan lain yang bersumber dari dana pihak ketiga. dalam artian regulasi baru membentuk cara baru dan membutuhkan pemahaman baru, yang bisa saja berbeda dengan yang pernah ada selama ini. 

Namun demikian tidak sedikit juga yang menganggap munculnya regulasi baru meskipun sudah agak terlambat, akan dapat memberikan pencerahan dan harapan baru sehingga pengelolaan dana bergulir yang selama ini menjadi "pergunjingan" dibeberapa kalangan dapat menemukan tempat dan cara yang sesuai dengan norma aturan Pemerintah dan kepentingan masyarakat.

Bila menilik lebih dalam terhadap kegiatan pengelolaan dan pelestarian dana bergulir pasca PNPM MPd yang dikelola oleh UPK dibawah payung Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) tidaklah terjadi perubahan yang signifikan dengan saat masih adanya Program PNPM MPd, hal ini dapat dilihat dari aturan yang diterapkan dalam pengelolaan dan pelestarian sebagian besar masih mengacu kepada Petunjuk Teknis Operasioanal (PTO) yang dianggap sebagai "kitab sucinya" PNPM MPd. sehingga regulasi baru yang akan di "terbit" kan oleh pihak Kemendes dianggap bukanlah hal yang sangat Urgen, kendati tetap ditunggu oleh beberapa kalangan sebagai sebuah keharusan untuk melengkapi dan menjelaskan seperti apa exit program PNPM MPd yang sesungguhnya.

Harapan baru

Sejatinya regulasi atau aturan baru akan memberikan harapan baru bagi semua pelaku yang terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian dana bergulir, setidaknya dengan hadirnya aturan atau regulasi baru nantinya dapat menguatkan pengelolaan, kelembagaan dan unsur terkait lainnya, dan yang lebih utama lagi masyarakat sebagai tujuan utama pemberdayaan dapat terlindungi hak-haknya. 

Pun demikian hendaknya terkhusus kepada pengurus UPK yang telah bertungkus lumus menjaga amanah dalam mengelola dan melestarikan bahkan mampu mengembangkan dana bergulir dengan baik mendapatkan perlindungan dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.


Berpikir positif

Sudah saatnya kita keluar dari hiruk pikukn diskusi yang tidak produktif, cukuplah kita wakilkan kepada mereka yang memang memiliki kewenangan dan kapabilitas untuk berdiskusi dan membicarakan apa dan bagaimana arah kedepan, cukuplah kita menitipkan kepada perwakilan kita untuk menyampaikan harapan dan keinginan pengelola demi terciptanya pengelolaan dana bergulir yang lebih profesional.

Ada satu hal yang perlu kita yakini bersama bahwa semua pihak terkait  yang memikirkan  pengelolaan dana bergulir  adalah orang-orang yang berjiwa bersih jauh dari sifat iri, dengki, pendendam dan mengutamakan kepentingannya sendiri. Yakinlah apapun aturan yang akan diterbitkan dalam rangka membantu dan melindungi kita dalam melaksanakan tugas kita yang sangat berat, dan semoga hadirnya regulasi baru akan menumbuhkan harapan baru, SEMOGA.